Jakarta – Bawaslu menjadwalkan ulang sidang laporan terhadap cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan cawapres nomor urut 3 Mahfud Md buntut melontarkan pantun dugaan ajakan memilih sebelum masa kampanye. Sidang akan kembali digelar pada Rabu, 29 November 2023.
“Dengan demikian sidang pemeriksaan laporan pelanggaran administrasi dengan 010/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/XI/2023 dan 003/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/XI/2023 dengan agenda selanjutnya akan mendengarkan pembacaan laporan pelapor dan jawaban terlapor akan dilakukan pada sidang agenda hari Rabu 29 November 2023 jam 14.00 WIB,” kata Ketua Majelis Persidangan, Rahmat Bagja, di ruang sidang Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2023).
Bagja mengatakan sidang tersebut ditunda lantaran pihak pelapor tidak hadir dalam persidangan hari ini. Maka, kata Bagja, Bawaslu pun akan kembali menjadwalkan persidangan selanjutnya.
“Karena pelapor tidak hadir, seharusnya ini kita mendengarkan pokok-pokok aduan dari laporan yang diadukan oleh para pelapor. Kemudian mendengarkan jawaban terlapor dari teman-teman baik kuasa hukum Pak Ganjar dan Pak Anies,” paparnya.
“Saya kira jawaban terlapor apakah agak lucu kalau pokok laporan tidak kita dengarkan tiba-tiba harus kita dengarkan jawaban terlapor,” sambung dia.
Untuk diketahui, Mahfud dan Cak Imin diadukan ke Bawaslu lantaran dianggap ‘curi start’ kampanye sebelum memasuki masa kampanye per 28 November mendatang. Aduan itu bermula dari pantun yang dilontarkan mereka pada saat hari pengundian dan penetapan nomor urut di KPU RI beberapa waktu lalu. https://kolechai.com
Sebelum menutup sambutannya usai mendapat nomor urut bersama Anies, Cak Imin sempat melontarkan pantun. Begini pantun Cak Imin:
Ke Mamuju, jangan lupa pakai sepatu
Kalau ingin maju, pilih nomor satu
Sementara itu, Mahfud juga sempat berpantun usai Ganjar berpidato. Begini pantun yang disampaikannya:
Hukum yang tegak harapan kita
Sejahtera merata idaman bersama
Ganjar-Mahfud pilihan kita
Gotong-royong pilih nomor 3