Jakarta, CNBC Indonesia – Masalah keuangan seputar perasuransian juga sempat ramai di media usai Aldila Jelita, istri presenter kondang Indra Bekti dikabarkan menggalang dana untuk pengobatan sang suami.
Di tahun 2023, pasangan selebriti ini memang sempat bercerai sebelum akhirnya rujuk beberapa bulan kemudian.
Saat Aldila menggugat cerai Bekti, Aldila menyinggung soal asuransi yang kabarnya dimiliki oleh Bekti. Pada 2022, Aldila mengatakan bahwa suaminya sempat mengutarakan keinginannya untuk membeli asuransi.
Namun Aldila menduga karena suaminya takut untuk berterus-terang ke sang istri mengenai asuransi, maka Bekti mengatakan kalau dirinya diendorse produk asuransi.
Menurut pengamat sekaligus praktisi di industri asuransi jiwa, Susatyo Widodo (2/3/2023), tidak semudah itu bagi perusahaan asuransi untuk memberikan endorse ke selebriti dalam bentuk produk.
Hal itu disebabkan karena saat seseorang diberikan produk asuransi kesehatan secara cuma-cuma, maka harus ada proses underwriting terlebih dahulu untuk menilai risiko dari calon tertanggung yang dilakukan perusahaan.
Dan jika yang diberikan adalah asuransi kesehatan, Susatyo menambahkan bahwa bisa jadi risiko yang ditanggung perusahaan asuransi kemungkinan bisa sangat besar.
Perbincangan mengenai asuransi milik Indra Bekti berlanjut di log yang ditayangkan di akun Youtube Melaney Ricardo. Aldila blak-blakan mengatakan kalau dirinya dongkol (kesal) ketika sudah menggalang dana ternyata mengetahui bahwa sang suami punya asuransi kesehatan.
Adapun alasan Indra Bekti yang tidak jujur seputar asuransi disebabkan karena dirinya tak ingin merepotkan keluarga soal apapun yang terjadi. Namun apa yang terjadi di kemudian hari adalah sebuah musibah yang tak terprediksi.
Dalam vlog tersebut Indra Bekti mengaku tidak tahu kapan dirinya jatuh. Adapun yang diingat hanya ketika dirinya sadar di kamar perawatan.
Keluarga harus tahu asuransi apa yang Anda miliki
Tujuan dari berasuransi adalah memitigasi setiap kerugian finansial yang terjadi saat musibah datang. Jika asuransi tersebut adalah asuransi kesehatan, maka musibah yang dimaksud adalah musibah sakit sementara jika asuransi jiwa, maka musibahnya adalah kematian atau cacat tetap total yang menimpa pencari nafkah.
Dari tujuan kepemilikannya, sudah jelas bahwa keluarga atau orang terdekat wajib mengetahui jenis asuransi kesehatan yang dimiliki tertanggung, manfaat asuransi, hingga agen yang bertanggung jawab atas pembelian asuransi tersebut.
Literasi mengenai asuransi di Indonesia memang sangat rendah. Meskipun mengalami peningkatan di 2022, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan di 2022 menunjukkan bahwa tingkat literasi perasuransian di Indonesia masih 31,72%.
Secara tidak langsung, hal itu mengindikasikan bahwa masih banyak orang yang belum memahami manfaat produk keuangan yang satu ini. https://tehmasnisdingin.com/